Lembaga Anti Money Politik yang disingkat (LAMP) adalah sebuah Lembaga yang bertujuan menjaga integritas pemilu di Indonesia.
gagasan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya praktik politik uang yang kerap terjadi dalam proses pemilu.
Demikian penjelasan Sekretaris LAMP RI Nur Syafar ke media tentang tujuan utama pendirian lembaganya pada Selasa (28/8/2024) sore.
“Politik uang, yang melibatkan jual beli suara dengan imbalan materi, dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi karena dapat merusak integritas pemilu dan memunculkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi“,lanjutnya.
Mengapa LAMP Dibutuhkan Untuk Menjaha Integritas Pemilu ?
- Mencegah Praktik Koruptif: Lembaga ini akan berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik koruptif yang terkait dengan politik uang.
- Meningkatkan Integritas Pemilu: Dengan adanya lembaga ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih bersih dan adil.
- Mendidik Masyarakat: Lembaga ini juga dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dan pentingnya memilih berdasarkan rasionalitas, bukan iming-iming materi.
- Mendorong Transparansi: Lembaga ini dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan dana kampanye dan pengawasan terhadap aliran dana politik.
Ini juga tertuang dalam AD/ART Lembaga LAMP RI serta dalam profil organisasi
Beberapa Kendala dan Tantangan dalam Pembentukan Lembaga Anti Money Politik
- Definisisi Politik Uang : Mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan politik uang seringkali menjadi tantangan tersendiri.
- Keterbatasan Sumber Daya: Lembaga ini membutuhkan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur yang memadai untuk menjalankan fungsinya.
- Intervensi Politik: Ada potensi intervensi politik dalam kerja lembaga ini, sehingga independensi dan netralitasnya perlu dijaga.
Syafar berharap, Pilkada Bulukumba 2024 ini bisa meminimalisir praktek money politik dengan upaya-upaya Lembaga yang sudah disediakan.